Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Korban tewas dalam peristiwa kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, bertambah dari tiga menjadi lima orang.
ADVERTISEMENT
Korban tewas adalah Edy Herwanto (40), Yudis Aldyanto (33), Purwanto (43), Petrus Jewarut (31), Robiaprianus Amput (23).
Gudang gas elpiji ini terbakar pada Minggu (9/6) pukul 06.30 WITA. Dalam peristiwa ini, 18 karyawan dilarikan ke rumah sakit.
Para korban didiagnosa mengalami luka bakar mulai dari 36 hingga 90 persen. Hingga saat ini, 13 korban lainnya masih dirawat di tiga rumah sakit berbeda.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi dan Pertamina memiliki pernyataan berbeda tentang izin usaha penyaluran perusahaan CV Bali Perkasa milik Sukojin.
Polisi menyebut Sukojin memiliki izin usaha penyaluran, sementara Pertamina menyebut gudang itu adalah pabrik elpiji oplosan. Namun, warga setempat menduga gudang ini memang pabrik elpiji oplosan yang beroperasi secara tertutup.
ADVERTISEMENT
Pertamina Beri Sanksi Cabut Izin
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Wiko Migantoro memastikan, sanksi-sanksi telah diberikan termasuk pencabutan izin imbas peristiwa kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.
Wiko menyebut sanksi-sanksi tersebut diberikan dengan kapasitas Pertamina selaku badan usaha. Sedangkan hal-hal yang terkait dengan pidana, Pertamina akan bekerja sama dengan aparat hukum.
“Kami berempati atas terjadinya kecelakaan di Bali. Tentu saja kapasitas kami sebagai badan usaha sanksi-sanksi tegas diberikan, pencabutan izin dan lain-lain,” kata Wiko dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR di Gedung DPR, Rabu (12/6).
“Namun hal-hal yang terkait pidana, kami bekerja sama dengan aparat terkait dan tentu masukan dari bapak-bapak (DPR) yang memiliki banyak konstituen,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pilu Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Bali
Dua dari lima korban tewas dalam kebakaran gudang elpiji di Bali ternyata kakak-adik. Mereka meninggal dengan selang waktu 13 jam saat menjalani perawatan di RSUP Prof. IGNG Ngoerah.
Adapun kedua korban adalah sang kakak, Petrus Jewarut (31), yang mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan meninggal pada Selasa (11/6) pukul 21.30 WITA.
Petrus memiliki seorang istri yang sedang hamil dan anak berusia sekitar tiga tahun di kampung halaman di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores-NTT.
Sedangkan adiknya, Robiaprianus Amput (23), mengalami luka bakar 87 persen dan meninggal pada Rabu (12/6) pukul 10.30 WITA. Robi belum menikah.
"Memang betul mereka kakak beradik, betul mereka kerja di tempat yang sama," kata Bernard, perwakilan keluarga di RSUP Prof. IGNG Ngoerah, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
Bernard mendapatkan kabar duka tentang kematian dua korban melalui perkumpulan marga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bali, pada Selasa malam (11/6). Bernard tidak mengetahui sejak kapan kedua korban bekerja di gudang elpiji itu.
"Tapi saya tidak tahu kronologi bagaimana mereka bisa bekerja di gudang elpiji tersebut," sambungnya.
Cerita kematian kedua korban sungguh menyesakkan hati. Bernard menerima kabar kematian Robi saat mengirim jenazah Petrus ke kargo Bandara Internasional Ngurah Rai untuk diberangkatkan pulang kampung ke NTT.
"Ketika kami masukkan kakaknya ke pintu detektor kargo, kami mendapatkan kembali berita bahwa adiknya telah meninggal dan kami kembali ke rumah sakit," katanya.
Jenazah Petrus akan diberangkatkan pada Rabu (12/6) pukul 16.00 WITA, sementara Robi pada Kamis (13/6) pukul 08.00 WITA.
ADVERTISEMENT
Dalam peristiwa ini, Bernard mengatakan, perwakilan perusahaan CV Bali Perkasa sudah menghubungi keluarga. Perusahaan mengaku akan memberi kompensasi atas musibah yang menimpa kakak-adik tersebut.
Perusahaan juga berjanji membayar seluruh biaya perawatan dan kepulangan jenazah ke kampung halaman.
Polisi Telusuri Kelalaian Terkait Kebakaran Gudang Elpiji di Bali
Polisi tengah mengusut unsur kelalaian dan kesengajaan pemilik dalam kasus kebakaran gudang gas elpiji di Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa penyidik sedang mendalami keterangan dari pemilik gudang, Sukojin, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan.
"Dengan adanya peristiwa tersebut, pemilik gudang otomatis akan dimintai pertanggungjawaban. Kami sedang melihat apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan di sana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
Pernah Digerebek karena Pengoplosan
Gudang elpiji yang terbakar di Bali ternyata pernah digerebek karena mengoplos gas. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai penggerebekan ini.
"Kalau teman-teman monitor, lokasi itu dulu mungkin dua tahun lalu pernah digerebek Polda Bali. Terkait peristiwa tersebut, ini sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus, Selasa (11/6).
Beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi menduga gudang ini sudah beroperasi sejak tahun 2006. Mereka juga menduga gudang itu diam-diam kembali beroperasi setelah penggerebekan polisi.
"Dulu pernah digerebek polisi karena mengoplos gas. Sempat ditutup, tapi tak lama kemudian gudang itu kembali beroperasi secara tertutup," kata seorang warga yang tak mau disebut namanya.