Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Bus Primajasa dan Truk Ayam di Tol Cipali
5 Juli 2022 8:48 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Primajasa dan truk pengangkut ayam di Tol Cipali KM 93.600 pada Minggu (3/7) pukul 16.00 WIB. Akibat dari peristiwa itu, kedua sopir tewas.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diterima kumparan terlihat bus ringsek pada bagian depannya. Tubuh bus terperosok di parit sisi kiri jalan tol.
Sementara sejumlah penumpang bus terduduk di bahu jalan. Ada pula yang tergeletak di parit.
Di sisi lain truk pengangkut ayam berada di kanan jalan. Bagian depan mobil ringsek menabrak pembatas jalan. Sementara bak muatannya terbalik.
Kondisi itu membuat muatan ayam truk tumpah ke jalan. Ayam-ayam itu menutupi sebagian jalan tol.
Diduga Sopir Truk Ayam Mengantuk
Panit PJR Cipali, Iptu Karyana, mengatakan dugaan penyebab kecelakaan tersebut akibat sopir truk ayam berinisial MAA (38) mengantuk dan menabrak bus Primajasa rute Bekasi-Cirebon-Kuningan yang berada di jalur A.
“Diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan masuk kedalaman median kemudian menyeberang ke jalur A dan menabrak kendaraan bus primajasa Nomor polisi B 7291 FGA yang sedang melaju di jalur A,” kata Karyana dalam keterangannya, Minggu (3/7).
ADVERTISEMENT
2 Orang Tewas, 12 Luka Ringan dan 1 Luka Berat
Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo, mengatakan pihaknya dengan sigap mengevakuasi para korban luka-luka maupun yang tewas.
"Petugas layanan keselamatan ASTRA Tol Cipali dengan sigap mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, 1 orang korban luka berat dan 2 korban meninggal dunia ke RS Radjak Hospital Purwakarta," jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyo meminta pengendara agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan kecepatan kendaraan.
"ASTRA Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan terus mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Batas kecepatan minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam. Dan pada kondisi penghujan diimbau kepada pengguna jalan untuk berkendara dengan batas kecepatan maksimal 70 Km/jam," sambungnya.
Kerugian Capai Rp 50 Juta
Selain mengakibatkan dua orang tewas, kecelakaan antara bus Primajasa dengan truk pengangkut ayam di Tol Cipali KM 93+600, Minggu (3/7) sore juga membuat kerugian materiil yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT
Kanit Laka Polres Subang, Iptu Suharyadi mengatakan akibat dari kecelakaan tersebut total kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
“[Kerugian materi] Rp. 50.000.000,” kata Suharyadi dalam keterangannya, Senin (4/7).
Dalam kecelakaan yang terjadi pada pukul 16.00 WIB itu dua orang tewas, yakni sopir bus dan sopir truk. Selain itu sejumlah penumpang bus mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta.
Terkait penyebab pasti kecelakaan, Suharyadi menjelaskan hingga kini pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan.
“Dalam penyelidikan,” kata Suharyadi.