Fakta-fakta Penangkapan Rodrigo Duterte

12 Maret 2025 6:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Foto: AFP/Ted Aljibe
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Foto: AFP/Ted Aljibe
ADVERTISEMENT
Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3). Mantan Presiden Filipina itu ditangkap sesaat setelah mendarat di bandara internasional Manila, sepulang dari Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Berikut fakta-fakta penangkapan Duterte:

Perintah Mahkamah Pidana Internasional

Penangkapan Duterte berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Duterte didakwa terkait perang terhadap narkoba yang dilakukan semasa pemerintahannya — yang menewaskan ribuan bandar dan pengedar narkoba.
"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.
"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang,” sambung dia.
Semasa memerintah di Filipina dari 2016 sampai 2022, Duterte meluncurkan kampanye antinarkoba yang mematikan. Sebanyak 20 ribu warga sipil yang terkait penyalahgunaan narkotika di sana dilaporkan kehilangan nyawa.
Sebelum ditangkap, Duterte saat berada di Hong Kong menyatakan kesiapannya untuk menghadapi penangkapan oleh ICC.
ADVERTISEMENT

Sempat Hina Mahkamah Pidana Internasional

Sebelum ditangkap, Duterte berada di Hong Kong untuk kampanye pemilu sela bersama putrinya yang juga Wakil Presiden Sara Duterte. Di hadapan warga Filipina yang menetap di Hong Kong, Duterte mengecam surat penangkapan yang dikeluarkan ICC.
Duterte menyebut penyidik ICC sebagai anak pelacur. Meski demikian, Duterte juga menyatakan siap ditahan jika itu merupakan takdirnya.
Saat Duterte menjabat, Filipina keluar dari ICC pada 2019. Filipina juga meluncurkan penyelidikan formal pada September 2021, yang kemudian ditangguhkan 2 bulan kemudian setelah Manila mengatakan sedang memeriksa ulang ratusan kasus operasi narkoba yang menyebabkan kematian di tangan polisi, pembunuh bayaran, dan warga sipil.
Kasusnya kembali dibuka pada Juli 2023 setelah panel yang terdiri dari 5 hakim menolak keberatan Filipina bahwa ICC tidak memiliki yuridiksi.
ADVERTISEMENT
Semenjak itu, pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos berkali-kali menyatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan itu. Namun, Wakil Menteri Komunikasi Presiden Claire Castro pada Minggu (9/3) mengatakan jika Interpol meminta bantuan yang diperlukan dari pemerintah, pemerintah wajib mengikutinya.

Mantan Pengacara Sebut Penangkapan Melawan Hukum

Keluarga korban perang narkoba oleh Presiden Rodrigo Duterte di kota Quezon, Metro Manila di Filipina Foto: Reuters/Eloisa Lopez
Mantan pengacara Duterte, Salvador Panelo, mengatakan penangkapan eks kliennya tindakan melawan hukum. Panelo juga menyebut Duterte saat ini tidak memiliki perwakilan hukum.
"Surat perintah penangkapan Interpol datang dari sumber yang tidak sah," kata Panelo dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (11/3).
Panelo beralasan, ICC tidak memiliki yuridiksi di Filipina.
Sementara itu, ICC mengatakan memiliki yuridiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum Duterte menarik Filipina sebagai anggota ICC pada 2019 lalu.
ADVERTISEMENT

Pemerintah Akui Duterte Ditangkap atas Perintah ICC

Pemerintah Filipina mengatakan Duterte menerima surat perintah penangkapan Interpol dari ICC. ICC mengatakan akan menyelidiki dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan berkaitan dengan kebijakan perang melawan narkoba Duterte.
Dikutip dari Philstar, Kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr mengatakan telah menerima salinan surat perintah penangkapan yang diberikan kepada Duterte oleh polisi. Saat ini Duterte sudah ditangkap dan masih diperiksa di bandara internasional Manila.
Mantan penasihat hukum Duterte, Salvador Panelo, menyatakan penangkapan itu melawan hukum dan polisi tidak mengizinkan salah satu pengacaranya bertemu Duterte di bandara.
Duterte menarik Filipina dari perjanjian ICC pada 2019. Tindakan diambil ketika ICC mulai menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum yang sistematis. Filipina sampai tahun lalu menolak bekerja sama dengan penyelidikan ICC.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data kepolisian, 6.200 tersangka tewas selama operasi anti-narkoba. Namun, para aktivis menyebut jumlah korban jauh lebih besar dari itu.

Duterte soal Penangkapan: Saya Hadapi

Duterte menyatakan siap menghadapi perintah penangkapan ICC atas kebijakan kontroversialnya memerangi narkoba. Bahkan, Duterte menyatakan akan menghadapinya sendiri sebagai pengacara dan tidak akan kabur ke negara lain.
Hal itu diungkapkan Duterte dalam wawancara eksklusif dengan GMA Integrated News TV.
"Saya akan menangani masalah ini langsung sebagai pengacara. Saya akan bertindak sebagai pengacara," kata Duterte, dikutip dari GMA News Online, Selasa (11/3).