Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Mobil sport premium Porsche 718 Cayman mengalami kecelakaan di Tol Dalam Kota tepatnya di KM 05+200 atau kawasan Kuningan, Rabu (19/6) pukul 01.40 WIB.
ADVERTISEMENT
Mobil dengan nomor pelat B 2031 PBV itu menabrak bagian belakang truk BE 8124 ACU hingga ringsek parah.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Rastama, mengatakan sopir Porsche berinisial TP (31) tersebut tewas di lokasi.
"TP (31 tahun), warga Mampang, Jakarta, meninggal dunia usai mobil mewah bermerek Porsche dengan Nomor Polisi B 2031 PBV menabrak bagian belakang truk," kata Hasby kepada kumparan.
Akibat kejadian tersebut TP selaku pengemudi Porsche meninggal di lokasi kejadian.
Hasby menyebut, ada penumpang lain dalam kecelakan itu. Kondisinya selamat, namun terguncang.
"Satu orang penumpangnya, J (23 tahun) selamat, namun mengalami shock berat," jelas Hasby.
Penampakan Porsche Cayman yang Ringsek
Mobil itu dievakuasi ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, Rabu (19/6) siang, kondisi mobil terlihat terparkir di area parkir kantor. Dari sisi depan terlihat jelas kerusakan yang dialami mobil akibat tabrakan tersebut.
Di bagian sopir, terlihat kerusakan yang lebih parah dibandingkan bagian penumpang dari mobil 2 pintu itu. Mulai dari atap, bahkan kondisi stir mobil sudah hancur dengan airbag yang telah kempes.
Pada air bag itu masih terlihat bercak darah.
Secara keseluruhan kerusakan terlihat berada di bagian atap mobil, sisi pintu sebelah kanan, dan bagian depan yang masuk ke kolong pantat truk. Sementara untuk bagian belakangnya tidak terlihat kerusakan yang serius.
Pelat depan mobil sudah dilepas, sementara di bagian belakang masih terpasang rapi. Di dalam mobil banyak puing-puing kerusakan mobil, termasuk pelat yang tadinya dipasang di depan.
ADVERTISEMENT
Pajak Mati, Nopol Sudah Dijual
Berdasarkan data Samsat DKI Jakarta, harga jual supercar itu mencapai Rp 890 juta. Sedang model/pembuatan tertulis: sedan/tahun 2011.
Dari data itu juga terungkap bahwa pajak mobil tersebut mati atau telat bayar 2 bulan, dengan jatuh tempo pada 10 April 2024.
Sementara untuk status, tertulis 'nopol sudah dijual'.
Atas temuan tersebut, Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha mengaku belum melakukan pemeriksaan.
"Kita belum cek. Saat ini masih periksa yang lain," ujar Diella saat dihubungi ,Rabu (18/6).
Diella juga enggan mengungkapkan identitas sopir laki-laki yang berinisial TP.