Fakta Terbaru soal Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

9 Desember 2022 5:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (8/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (8/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, terjadi pada Rabu (7/12). Peristiwa itu menewaskan seorang anggota polisi dan melukai 10 orang lainnya.
ADVERTISEMENT
Dalam penyelidikan polisi diketahui pelaku bom bunuh diri itu ialah Agus Sujatno alias Agus Muslim, mantan napi terorisme (napiter). Tidak hanya identitas, sejumlah fakta dari sosok Agus juga terungkap.
Berikut rangkumannya:

Agus Sujatno Berstatus Napiter Merah

Agus Sujatno ternyata masih berstatus napiter merah dalam program deradikalisasi BNPT. Deputi II BNPT Irjen Ibnu Suhaendra mengatakan, status merah itu disematkan kepada mantan narapidana yang menolak mengikuti program deradikalisasi.
Agus merupakan salah satu narapidana yang menolak mengikuti program itu ketika menjalani penahanan di Nusakambangan.
"Pelaku ini di dalam penjara kita berikan deradikalisasi di Nusakambangan tapi pelaku menolak untuk menerima program. Kita terus berupaya melakukan pendekatan kepada pelaku, namun pelaku ketemu saja tidak mau, dikasih program juga menolak," kata Ibnu di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/12).
ADVERTISEMENT
Menurut Ibnu, paham radikal yang telah dianut oleh Agus begitu kuat sehingga berbagai upaya pendekatan yang dilakukan ditolak oleh Agus. Kemudian, setelah bebas, BNPT bersama tim intelijen pun melakukan pemantauan terhadap Agus yang masih berstatus merah.
Ibnu mengeklaim proses pengawasan dan pendampingan terhadap Agus dilakukan selama 24 jam. Namun begitu, ternyata Agus masih sempat lolos dari pengawasan dan melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Sudah Targetkan Meledakkan Diri di Polsek Astana Anyar

Petugas INAFIS Polda Jabar mengumpulkan barang bukti saat olah TKP bom bunuh diri di kawasan Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, usai ledakan bom bunuh diri, Rabu (7/12/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, Agus hanya menargetkan untuk meledakkan bom di Polsek Astana Anyar.
Menurut dia, Agus tidak menargetkan untuk meledakkan bom yang ia bawa di Polda Jabar atau Polres Cianjur sebagaimana isu yang beredar belakangan ini.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan bahwa sasarannya hanya Polsek ini saja, jadi Polda maupun Polres Cianjur tidak," kata Yani saat konferensi pers di Polrestabes Bandung pada Kamis (8/12).

Bawa Dua Bom ke Polsek Astana Anyar

Agus ternyata membawa 2 bom saat datang ke Polsek Astana Anyar. Satu bom ditaruh di dada, sedangkan satu lainya di punggung.
Bom di punggung diletakkan dalam tas ransel yang dikenakan Agus.
"Yang pertama di punggung dan kedua di depan dada namun peristiwa itu yang meledak adalah yang ransel punggung, ketika meledak yang di dada terpental, jadi dua yang dibawa," kata Ramadhan di Mapolrestabes Bandung pada Kamis (8/12).

Pakai Bom Panci

Pers rilis terkait kasus bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar di Mapolrestabes Bandung pada Kamis (8/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bom yang digunakan Agus saat meledakkan diri di Polsek Astana Anyar ialah bom panci.
ADVERTISEMENT
"Bom panci daya ledak mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (8/12).
Sementara menurut Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Yuri Karsono bom yang dibawa oleh pelaku merupakan jenis bom rakitan dan berbentuk bom panci. Bom tersebut kemudian diisi dengan paku hingga residu TKPP (Tetrapotassium pyrophosphate).
"Terkait ini dengan daya ledaknya, kami dari Jibom dan Puslabfor lagi mengkaji itu, nanti kita akan sampaikan kemudian," ujarnya.