Ferdinand Hutahaean soal di KTP Masih Tercatat Kristen: Saya Muslim Sejak 2017

15 Februari 2022 16:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean  Foto: Dwi Herlambang Ade Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean Foto: Dwi Herlambang Ade Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ferdinand Hutahaean menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam berkas dakwaan, tertulis bahwa sesuai KTP, agama Ferdinand Hutahaean ialah Kristen.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Ferdinand memberi penjelasan. Menurut Ferdinand, ia sudah beragama Islam sejak 2017.
"Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan, tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah, masih ada kendala terkait surat-surat yang belum, sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari-hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017," kata Ferdinand dalam persidangan dikutip dari Antara, Selasa (15/2).
Namun Ferdinand mengaku lupa tepatnya kapan mulai mualaf. Ia beralasan memiliki masalah syaraf yang menyebabkan daya ingatnya pendek.
"Identitas yang berlaku di negara Indonesia adalah KTP, yang bersangkutan tertulis agama Kristen. Jadi dalam dakwaan kami berpegang identitas sebagaimana ada NIK-nya di mana Saudara masih beragama Kristen," kata jaksa Baringin menanggapi pernyataan Ferdinand.
ADVERTISEMENT
Ferdinand Hutahaean didakwa dengan pasal berlapis secara subsider, terkait menimbulkan keonaran di kalangan rakyat hingga penodaan agama.
Hal itu terkait cuitan akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Cuitan yang dimaksud ialah berbunyi: "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela".