Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ferdinand Hutahaean soal di KTP Masih Tercatat Kristen: Saya Muslim Sejak 2017
15 Februari 2022 16:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Ferdinand memberi penjelasan. Menurut Ferdinand, ia sudah beragama Islam sejak 2017.
"Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan, tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah, masih ada kendala terkait surat-surat yang belum, sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari-hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017," kata Ferdinand dalam persidangan dikutip dari Antara, Selasa (15/2).
Namun Ferdinand mengaku lupa tepatnya kapan mulai mualaf. Ia beralasan memiliki masalah syaraf yang menyebabkan daya ingatnya pendek.
"Identitas yang berlaku di negara Indonesia adalah KTP, yang bersangkutan tertulis agama Kristen. Jadi dalam dakwaan kami berpegang identitas sebagaimana ada NIK-nya di mana Saudara masih beragama Kristen," kata jaksa Baringin menanggapi pernyataan Ferdinand.
ADVERTISEMENT
Ferdinand Hutahaean didakwa dengan pasal berlapis secara subsider, terkait menimbulkan keonaran di kalangan rakyat hingga penodaan agama.
Hal itu terkait cuitan akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Cuitan yang dimaksud ialah berbunyi: "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela".