Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Filipina Paksa Tutup Situs Berita Rappler, Kritikus Presiden Duterte
29 Juni 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rappler mengkonfirmasi telah menerima pencabutan izin atau sertifikat pendirian. Pihaknya mengatakan, keputusan itu berarti penutupan perusahaan. Namun, mereka akan mengajukan banding.
"Kami telah mendiskusikan semua kemungkinan skenario dengan [staf] Rappler sejak Komisi Sekuritas dan Bursa mengeluarkan perintah pertamanya pada 2018," jelas editor eksekutif dan salah satu pendiri Rappler, Glenda Gloria, dikutip dari AFP, Rabu (29/6).
"Tidak ada yang dapat mempersiapkan sebuah organisasi untuk menghadapi perintah 'pembunuhan'," lanjutnya.
Pusat Jurnalis Internasional (ICFJ) kemudian turut turun tangan. ICFJ mendesak Pemerintah Filipina untuk membatalkan perintah itu.
"Pelecehan hukum ini tidak hanya menghabiskan waktu, uang, dan energi Rappler. Ini memungkinkan kekerasan daring membiak dan tanpa henti yang dirancang untuk menakuti pelaporan independen," ujar ICFJ.
Maria Ressa Kritikus Vokal
Ressa telah lama menjadi kritikus vokal Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Dia menyingkap rentetan kontroversi di balik perang melawan narkoba yang diluncurkan Duterte pada 2016.
ADVERTISEMENT
Sikapnya itu memicu tuduhan kriminal, penyelidikan, hingga serangan siber terhadap Ressa dan Rappler. Duterte kerap menuduh mereka melanggar aturan dalam mengamankan pendanaan dan penghindaran pajak.
Portal berita itu disebut mengizinkan orang asing mengambil alih situsnya melalui 'tanda terima penyimpanan' oleh induk perusahaan, Rappler Holdings.
Konstitusi Filipina hanya memperbolehkan investasi di media untuk warga atau entitas yang dikendalikan oleh warganya.
Kasus ini muncul akibat investasi dari Jaringan Omidyar pada 2015. Omidyar lantas mengalihkan investasinya di Rappler ke manajer lokal situs tersebut untuk mencegah upaya Duterte untuk menutupnya.
Rappler juga dituding melakukan pencemaran nama baik di dunia maya. Undang-undang pidana tersebut baru diperkenalkan bertepatan dengan pembentukan Rappler pada 2012.
Perintah penutupan itu sendiri muncul sehari sebelum Duterte meninggalkan kantor. Presiden terpilih, Ferdinand Marcos Jr, akan menggantikan Duterte pada Kamis (20/6). Sedangkan Wapres Fipilina terpilih adalah Sara Duterte, anak Rodigro Duterte.
ADVERTISEMENT
Marcos Jr atau 'Bongbong' adalah putra mantan diktator Filipina. Ayahnya dikenal berkat menjatuhkan negara itu ke dalam korupsi dan kekerasan.
Aktivis mengkhawatirkan, kepresidenannya hanya akan memperburuk pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di negara itu.