Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Findra Yunico (29) memperagakan ulang aksi teror air keras yang dilakukannya di Jakarta Barat saat polisi menggelar rekonstruksi, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya, toko bangunan Alam Sentosa, toko bangunan Bangun Jaya, gerai AC, dan sebuah warung kopi tidak jauh dari lokasi teror.
Dua toko bangunan merupakan tempat Findra membeli soda api yang menjadi alat terornya. Sementara warung kopi menjadi salah satu tempat pria penyuka game itu meracik air keras tersebut.
Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono mengatakan ada 52 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Dari rangkaian tersebut juga diketahui Findra meracik air keras di tiga tempat berbeda.
"Awalnya dia hanya melakukan dua lokasi peracikan yaitu di gerai AC dan di Taman Aries. Namun ternyata dari hasil interogasi dan tambahan, dia menyampaikan kalau di TKP terakhir dia meraciknya di warung kopi yang tadi baru saja kita laksanakan," kata Hendro di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
Keberadaan Findra di warung kopi Pak Ucok itu sempat mengagetkan pemiliknya. Musababnya pria 39 tahun itu merupakan langganan di warung tersebut.
"Iya dia sering ke sini beli kopi. Enggak tahu kalau itu (pelaku teror air keras)" kata penjual kopi yang tidak mau disebutkan namanya.
Sebelumnya Findra melakukan adegan penyiraman air keras di Polda Metro Jaya. Dalam adegan tersebut diketahui Findra tidak pernah melihat korban yang ia serang.
Kepada penyidik, Findra mengaku tidak mengenal seluruh korbannya dan memilih secara acak. Pria kelahiran Jakarta itu sengaja memilih korban perempuan karena dinilai tidak bisa melawan dan tidak akan mengejarnya.
Kasandra Putranto, psikolog yang memeriksa Findra, menyebut, perbuatan Findra dipicu peristiwa masa lalu.
Findra sempat mengalami kecelakaan kerja pada 2015. Luka yang diderita dari kecelakaan itu telah diobati oleh pihak perusahaan. Namun, luka itu kembali terasa nyeri setelah empat tahun berlalu.
ADVERTISEMENT
Kasandra menilai Findra merasa lukanya tidak bisa sembuh dan tidak ada bantuan pengobatan untuknya.
"Jadi ada bagian dari mata, bagian dari punggung yang nyeri yang tidak bisa kembali seperti semula karena memang ada cedera. Itu yang dipermasalahkan, karena tidak ada bantuan pengobatan lanjutan. Yang dia tuntut adalah bantuan pengobatan lanjutan itu," kata Kasandra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/11).