Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Firli Bahuri soal Harun Masiku Masih Buron: Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak
18 Mei 2022 14:52 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sudah lebih dari dua tahun, KPK gagal menangkap Harun Masiku . Eks Caleg PDIP itu masih tidak diketemukan keberadaannya.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut tim masih berupaya memburu para buronan yang masih belum ditangkap. Termasuk Harun Masiku.
“KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK, saya tidak menyebut satu per satu, tapi bukan hanya satu orang [Harun Masiku], setidaknya masih ada 6 orang yang kita cari,” kata Firli Bahuri dalam konferensi persnya usai pengarahan Program Politik Cerdas dan Berintegritas Terpadu KPK Tahun 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/5).
Kendati begitu, Firli tidak menyebut secara rinci 6 buron tersebut. Sebab, saat ini KPK memiliki 4 orang daftar buronan. Mereka adalah; Harun Masiku; Surya Darmadi; Izil Azhar; dan Kirana Kotama.
Firli menegaskan bahwa sampai kapan pun KPK akan terus mengejar para buron itu. Ia menyebut bahwa hanya tinggal tunggu waktu saja Harun Masiku serta buronan lain akan tertangkap.
ADVERTISEMENT
“Saya yakin sampai hari ini, dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu, dia pasti tertangkap,” tambah Firli.
Soal penangkapan Harun Masiku ini, KPK pernah berjanji bahwa akan menemukannya kala pandemi COVID-19 mereda. Pada penghujung 2021 lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah berjanji bahwa KPK akan berupaya menangkap Harun Masiku dan ketiga buronan jika pandemi mereda.
"Itu dari sisi DPO yang masih kami terus kejar, mudah-mudahan setelah COVID agak reda kita lebih leluasa mencari DPO tersebut," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers laporan kerja akhir tahun KPK, Rabu (29/12).
"Yang jelas KPK berkomitmen, bukan hanya untuk Harun Masiku, untuk keempatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID mereda," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sekarang, Presiden Joko Widodo sudah membebaskan pemakaian masker di luar rumah atau di luar gedung tertutup. Ini sebagai barometer bahwa COVID-19 di Indonesia sudah mulai mereda,
Kasus Harun Masiku
Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
ADVERTISEMENT
Ketika OTT pada 8 Januari 2020, KPK gagal meringkus Harun Masiku. Meski kemudian dia menjadi tersangka, keberadaannya tetap tidak ditemukan.
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia pun masuk Red Notice per Agustus 2021. Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburu Harun Masiku dipecat KPK karena TWK