Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Firli soal OTT Bupati Meranti: Tak Boleh Ada Cacat Hukum di Akhir Jabatan Kami
7 April 2023 9:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, satu kepala daerah, Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).
Menurut dia, KPK berada di bawah kepemimpinannya selalu bekerja dengan hati-hati. Terlebih saat ini sudah mendekati akhir masa jabatan.
Periode kepemimpinan Firli Bahuri dkk di KPK ialah 2019-2023. Mereka akan mengakhiri masa jabatan pada Desember 2023.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, prudent, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," kata Firli.
Terkait OTT Bupati Meranti, KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara yang dimaksud. Hanya disebut bahwa dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati serta puluhan pejabat Pemkab Meranti hingga pihak swasta.
ADVERTISEMENT
Perkara ini diduga terkait dengan suap. Tim KPK menemukan uang dalam OTT yang diduga terkait perkara. Nilainya masih dalam penghitungan.
Para pihak yang ditangkap itu segera dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.