Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Folklor 'Gedung Setan Surabaya': Bekas VOC, Dimiliki Dokter Zaman Belanda
19 Desember 2024 10:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Di Jalan Banyu Urip Wetan I A Nomor 107, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, terdapat sebuah bangunan yang oleh warga dinamakan "gedung setan".
ADVERTISEMENT
Gedung itu roboh atapnya pada Rabu malam (19/12), 60 warga yang menjadikannya tempat tinggal terpaksa dievakuasi ke balai RW setempat.
Sejumlah sumber menyebut gedung ini adalah Kantor Gubernur Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di Jawa Timur yang berdiri sejak tahun 1809. Setelah VOC bangkrut, bangunan itu menjadi milik Dokter Teng Sioe Hie.
Namun, gedung tersebut tidak ditinggali oleh dokter tersebut. Semenjak ditinggal oleh VOC, lahan kosong di sekitar gedung itu dijadikan tempat pemakaman Tionghoa.
"Cerita dari sesepuh yang ada di sini, milik dokter zaman Belanda dahulu. Dokter itu sudah tidak ada di sini. Nah itu yang secara histori enggak ada yang bisa menjelaskan juga bangunan ini secara hukum atau secara legalitas milik siapa sebenarnya" kata Camat Sawahan, Amiril Hidayat.
ADVERTISEMENT
"Cerita dari sesepuh yang ada di sini, milik dokter zaman Belanda dahulu. Dokter itu sudah tidak ada di sini. Nah itu yang secara histori enggak ada yang bisa menjelaskan juga bangunan ini secara hukum atau secara legalitas milik siapa sebenarnya," kata Amiril.
"Nah itu ke depan yang mau kita koordinasikan dengan warga. Mudah-mudahan ada titik temu seperti apa kepemilikan ini punya siapa ini yang kami lakukan," ujar Amiril.
Berikut foto-fotonya: