Forum Pemuda NTT Minta Maaf ke Sultan Terkait Ricuh Babarsari

7 Juli 2022 16:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah ruko dan sepeda motor di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dirusak massa, Senin (4/7/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah ruko dan sepeda motor di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dirusak massa, Senin (4/7/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Tallu Alor, Sekjen Forum Pemuda NTT mengatakan pihaknya selaku sesepuh NTT memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terkait kericuhan yang terjadi di Jambusari dan Babarsari beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Pertama-tama kami dari sesepuh NTT yang tergabung dalam Forum Pemuda NTT memohon maaf yang sebesar-besarnya buat seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat yang ada di DIY. Yang beberapa hari kemarin terganggu dan terusik atas kejadian kemarin atas selisih paham di antara kami ras melanesia yang terjadi di Yogya ini. Sekali lagi buat Bapak Sultan, Bapak Kapolda dan seluruh masyarakat yang ada di Yogya kami memohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya, Kamis (7/7).
Pihaknya mengaku menyerahkan tersangka sebagai bentuk kesadaran atas hukum. Pihaknya juga mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Dan saat ini kami mempercayakan yang sudah berjalan yang sudah terjadi di proses hukum seadil-adilnya oleh aparat hukum terkait di wilayah DIY," katanya.
ADVERTISEMENT
Patut diketahui, ricuh yang terjadi di kawasan Babarsari pada Senin 4 Juli lalu terjadi akibat sederet peristiwa yang terjadi sebelumnya.
Awalnya, kasus bermula dari keributan di sebuah tempat hiburan atau karaoke pada Sabtu 2 Juli dini hari. Salah satu kelompok, yaitu kelompok L, saat di tempat hiburan ditanya oleh kasir apakah sudah bayar atau belum. L ini dan kelompoknya tak mau menjawab hingga terjadilah keributan.
Lantas, pihak manajemen menghubungi kelompok dari K yang bertanggung jawab atas keamanan tempat hiburan tersebut.
"Kelompok K ini atau yang bertanggung jawab security di situ menyampaikan supaya tidak ada keributan tapi kemudian di situ terjadi keributan dan ada pengerusakan di tempat hiburan tersebut," jelas Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Dari perselisihan tersebut monitor komputer hingga kaca tempat hiburan itu pecah.
Di sisi lain, ada 3 orang dari kelompok L yang terluka dan sampai saat ini dirawat di rumah sakit.
Ternyata peristiwa tak berhenti di situ. Pada Sabtu 2 Juli pagi, kelompok L ini mendatangi kelompok K di Jambusari, Condongcatur, Depok Sleman. Di sana, kelompok L menyerang kelompok K sehingga ada 3 orang dari kelompok K yang terluka.
Salah satu korban di Jambusari ini diketahui memiliki hubungan darah dengan salah satu daerah. Massa dari salah satu daerah itu lantas menanyakan penanganan kasus Jambusari ke Polda DIY. Massa kemudian bergerak ke kawasan ruko Babarsari yang disinyalir merupakan tempat kelompok L dan terjadilah perusakan.
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda DIY menetapkan 2 tersangka dalam kasus penyerangan di Jambusari, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
2 tersangka tersebut masing-masing berinisial AL alias L dan R. Keduanya terancam pasal tentang kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
AL saat ditetapkan tersangka kemarin belum ditangkap. Kini, AL diserahkan langsung oleh Tallu Alor ke Polda DIY.