Foto: Bareskrim Bongkar Penyelundupan Ekstasi dan Sabu dari Bandara Kualanamu

18 April 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan maskapai penerbangan swasta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
ADVERTISEMENT
Barang haram tersebut dibawa dari Bandara Kualanamu, Medan, menuju Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa menyebut, tujuh orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Mereka berinisial MRP, R, DA, RP, MZ, HF, dan SA.
Sementara, terdapat daftar pencarian orang (DPO) yang masih dalam pengejaran dengan inisial PP, Y, dan E.
Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 5 Kg sabu, 1.841 ekstasi, telepon genggam, baju seragam maskapai, dan enam tas.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan penyelundupan sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan Lion Air di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan