Foto: Demo Buruh di Patung Kuda

24 Oktober 2024 15:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ribuan buruh dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
ADVERTISEMENT
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para buruh mengancam mogok kerja apabila pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengabulkan sejumlah tuntutannya.
Tuntutan pertama meminta kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen tanpa Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Kedua, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Sejumlah buruh berjalan sambil membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan