Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU. Persetujuan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Puan meminta Wakil Ketua Baleg M. Nurdin untuk memberikan laporan proses pembahasan Perppu Ciptaker di Baleg.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU.
Selain Demokrat, PKS juga menolak dan menyatakan walk out dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja. Seluruh anggota Fraksi PKS keluar dari ruang paripurna saat Puan akan melanjutkan pengesahan.
Setelah disetujui Perppu Ciptaker akan dikembalikan ke pemerintah untuk diundangkan menjadi UU. Dan akan berlaku sesuai aturan yang ada.