Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Foto: Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Korupsi CPO
9 Agustus 2023 10:51 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO ) atau bahan mentah minyak goreng.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan Lutfi diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan tiga korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun tiga group korporasi menjadi tersangka yaitu: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara dan menikmati uang hasil korupsi masing-masing sebesar: Wilmar Group, Rp 1.658.195.109.817,11; Permata Hijau Group, Rp 186.430.960.865,26; dan Musim Mas Group, Rp 1.107.900.841.612,08.