Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Foto: Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Korupsi CPO
9 Agustus 2023 10:51 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng.
ADVERTISEMENT
Lutfi yang mengenakan batik biru tidak merespons pertanyaan wartawan dan langsung memasuki Gedung Bundar sembari tersenyum.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan Lutfi diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan tiga korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun tiga group korporasi menjadi tersangka yaitu: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara dan menikmati uang hasil korupsi masing-masing sebesar: Wilmar Group, Rp 1.658.195.109.817,11; Permata Hijau Group, Rp 186.430.960.865,26; dan Musim Mas Group, Rp 1.107.900.841.612,08.