Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Foto: Kemnaker Realisasikan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja
9 Desember 2022 13:42 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Seorang warga penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menunjukkan uang tunai yang diterimanya di PT Pos Indonesia KP Premier Jakarta Timur, Pulogadung, Jakarta , Jumat (9/12).
ADVERTISEMENT
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Desember 2022 mencatat BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima.