Foto: Ketua BPK Agung Firman Sampurna Jadi Saksi Meringankan di KPK

8 Desember 2020 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12).  Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (8/12).Kedatangan Agung Firman Sampurna disambut langsung Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto di lobi Gedung KPK.
ADVERTISEMENT
Agung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR yang menjerat eks Anggota BPK, Rizal Djalil.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kedua kiri) disambut Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Diketahui, Rizal dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar SGD 100 ribu atau senilai Rp 1,02 miliar dari Leonardo. Suap itu merupakan realisasi dari janji Rp 1,3 miliar yang diutarakan Leonardo ke Rizal.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Suap itu diberikan lantaran Rizal diduga membantu perusahaan Leonardo mendapat proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan, Agung Firman Sampurna mengaku bahwa ia merupakan saksi meringankan. Ia pun meminta Rizal Djalil untuk sabar menghadapi proses hukum di KPK.
***
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.