Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Foto: KKP Hentikan Aktivitas Kapal Berbendera Belanda di Perairan Teluk Jakarta
28 Oktober 2023 22:13 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapal hisap pasir laut tersebut diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Kapal berbendera Belanda yang berukuran 29.920 gross ton (GT) itu didapati membawa muatan pasir laut sebanyak 24.000 m3 dari hasil satu kali operasi.
"Rencana kegiatan pengambilan pasir laut di lokasi seluas 937,7 hektare dan saat ini dilakukan pengerukan kapal pasir pertama kali dengan muatan 24.000 meter kubik rencananya untuk mencukupi reklamasi proyek Pelindo kurang lebih 100 hektare di Kalibaru," papar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin, dikutip Antara.