Foto: KPK Tahan Dirut PT Petro Energy Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

13 Maret 2025 17:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPK menahan Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, Kamis (13/3). Newin Nugroho merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
ADVERTISEMENT
Newin Nugroho keluar mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Newin tidak memberikan komentar kepada wartawan ketika dibawa petugas KPK ke mobil tahanan. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus itu, KPK telah mengumumkan lima orang tersangka. Kelimanya diduga merugikan negara hingga belasan triliun rupiah.
Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (kiri) keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Adapun Newin ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya, yakni:
Penetapan tersangka terhadap kelima orang ini usai sebelumnya KPK menjerat tujuh orang sebagai tersangka. Belum diungkapkan identitas ketujuhnya, apakah lima di antaranya yang ditetapkan tersangka saat ini atau bukan.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam kasusnya, terjadi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur. Pemberian tersebut tidak sebagaimana mestinya sehingga merugikan negara.