Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Foto: MK Tolak Permohonan UU Narkotika soal Ganja untuk Terapi Medis
20 Juli 2022 13:53 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Amar putusan, mengadili. Satu, menyatakan permohonan pemohon V dan pemohon VI tidak dapat diterima. Kedua, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Rabu (20/7).
Dikutip dari laman resmi MK, gugatan Ibu Santi ini teregistrasi dalam nomor perkara 106/PUU-XVIII/2020. Ada amar yang menyatakan permohonan tidak diterima karena beberapa pemohon dinilai tidak punya legal standing.