Foto: Pelaksanaan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jakarta

25 Agustus 2022 16:12 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas menguji emisi salah satu sepeda motor milik warga yang melintas di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta, Kamis (25/8).
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi kepada pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji emisi kendaraan bermotornya dan tidak lolos uji emisi berupa denda pajak atau tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Petugas menguji emisi salah satu sepeda motor milik warga yang melintas di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO