Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sejumlah Siamang Sumatera diletakkan di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/11).
ADVERTISEMENT
Sebanyak enam ekor Siamang tersebut merupakan hasil serahan masyarakat sekitar.
BKSDA Provinsi Sumatera Selatan akan melepasliarkan Siamang Sumatera tersebut ke habitat asalnya di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Kepemilikan satwa dilindungi harus dalam bentuk lembaga konservasi atau penangkaran yang izinnya diterbitkan Kementerian LHK.
Sementara syarat untuk membentuk lembaga konservasi adalah memiliki tempat layak, fasilitas lengkap, menerapkan animal welfare (kesejahteraan satwa), serta memberikan edukasi tentang konservasi satwa liar kepada publik.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .