Foto: Pembatasan Mobilitas Warga di Palembang

24 Juni 2021 6:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6) malam.
ADVERTISEMENT
Penutupan jalan ini dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19.
Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB di delapan titik persimpangan di Kota Palembang.
Delapan titik tersebut meliputi, Jalan Tasik , Jalan Wahidin, Jalan dr. Cipto, Jalan Supomo, Jalan Dahlan, Simpang Pasar 26 Ilir, Simpang Rumah Susun, dan persimpangan 5 DPRD Sumsel.
Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri (kedua kiri) berbincang dengan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira (kiri) saat meninjau penutupan jalan di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.