Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Foto: Penampakan 'Gilang Bungkus' Kain Jarik Saat Ditangkap Polisi di Kapuas
7 Agustus 2020 15:00 WIB

ADVERTISEMENT
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polda Jatim dan dibantu Polres Kapuas menangkap terduga pelecehan seksual yang mengaku mahasiswa Unair.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku ini diberi julukan 'Gilang Bungkus' oleh netizen karena aksinya memperkosa korban dengan modus kedok riset bungkus kain batik (jarik) mirip pocong.
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo mengatakan Gilang ditangkap pada 6 Agustus 2020 di sebuah rumah di kawasan Jalan Cilik Riwut. Rumah itu merupakan rumah pamannya.
"Ditangkap di rumah pamannya, memang dia stay di situ," ujar Tri kepada kumparan, Jumat (7/8). Saat penangkapan juga disaksikan sejumlah keluarganya.
Tri kemudian memberikan foto-foto saat Gilang ditangkap.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)