Foto: Penampilan Angelina Sondakh saat Bebas dari Rutan Pondok Bambu

3 Maret 2022 9:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Angelina Sondakh akhirnya bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun terkait kasus suap Wisma Atlet, Kamis (3/3/2022).
ADVERTISEMENT
Dengan baju setelah pink, Angie terlihat keluar dari rutan Pondok Bambu sekitar pukul 06.25 WIB. Angie bebas usai mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). Keluarnya Angie memang bukan bebas murni.
Angie ditahan KPK pada 27 April 2012 akibat terlibat suap terkait Wisma Atlet Palembang. Atas perbuatannya, Angie dihukum 10 tahun penjara. Ia pun dihukum denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 13.354.000.000 subsider 1 tahun penjara. Uang itu ialah sebesar suap yang menurut hakim terbukti diterima Angie.
Artis sekaligus politisi Angelina Sondakh saat keluar dari Lembaga Pemasyarakan kelas II A di Jakarta, Kamis, (3/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
***