Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penertiban bangunan liar sebanyak 14 bangunan tersebut dilakukan karena keberadaannya berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Depok .
Pembongkaran bangunan liar dibantu menggunakan alat berat. Petugas Satpol PP juga tampak membantu mengeluarkan barang-barang milik warga.
***