Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Hakim Konstitusi Anwar Usman angkat bicara usai ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat atas kode etik dan perilaku hakim di Gedung Mahkamah Konstitusi , Rabu (8/11).
ADVERTISEMENT
Sebelum memberi keterangan Anwar Usman tampak tersenyum dan menyapa wartawan yang hadir.
Pada konferensi pers tersebut Anwar Usman merespons keras Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan vonis pemberhentian sebagai Ketua MK terhadapnya dalam kasus pelanggaran etik pada Putusan MK Nomor 90 yang kontroversial yang mengubah syarat capres-cawapres.
Menurut Anwar, vonis MKMK itu merupakan fitnah keji yang dialamatkan padanya dalam menangani perkara Nomor 90/PUU/XXI/2023. Dia menilai putusan itu tak berdasarkan fakta hukum.