Foto: Senyum Baiq Nuril Terima Keppres Amnesti dari Jokowi

2 Agustus 2019 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
Saat memasuki ruang utama pertemuan, Baiq Nuril langsung menyalami Presiden Joko Widodo. Turut pula hadir Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Pada pertemuan itu, Yasonna Laoly memberikan salinan Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2019 tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 Juli 2019.
Usai menerima salinan Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2019 tentang pemberian amnesti, tampak senyum semringah Baiq Nuril ketika berjalan keluar. Nuril juga menunjukkan salinan kepada awak media yang berada di Istana Bogor.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersalaman dengan Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kanan) menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berfoto bersama Baiq Nuril di di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Baiq Nuril Maknun membawa salinan petikan Keppres Amnesti usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Baiq Nuril Maknun menunjukkan salinan petikan Keppres Amnesti usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Baiq Nuril Maknun menunjukkan salinan petikan Keppres Amnesti usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A