Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Dewan Pengawas KPK resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12). Kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu yakni, Harjono, Syamsudin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Artidjo Alkotsar.
ADVERTISEMENT
Dewan Pengawas ini merupakan produk UU KPK hasil revisi. Posisi Dewas KPK akan menggantikan Dewan Penasihat yang tak lagi diatur dalam UU KPK yang baru. Dewas KPK periode pertama ini pilihan langsung Jokowi.
Tugas Dewan Pengawas KPK nantinya memiliki wewenang mengawasi tugas dan fungsi KPK, menangani dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK, hingga memberikan izin atau tidak terhadap penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan.
Usai dilantik presiden Joko Widodo, kelimanya menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta.