Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus unjuk rasa pelajar pembawa bendera merah putih di Gedung DPR/MPR, Dede Lutfi Alfiandi akhirnya menghirup udara bebas usai keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
Menggunakan baju berwarna putih, Lutfi keluar Rutan Salemba didampingi kuasa hukum dan ibunya. Tampak Lutfi juga memeluk ibunya. Keduanya juga sempat menangis saat berada di dalam mobil.
Lutfi merupakan salah seorang pendemo yang turut serta mengikuti aksi di DPR MPR RI menentang RKUHP dan revisi Undang-Undang KPK pada 30 September 2019 lalu. Saat itu dirinya tengah viral dengan membawa bendera merah putih di tengah kerumunan massa.
Perbuatan Lutfi dianggap melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e KUHP dan atau Pasal 214 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP.