Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Petugas menertibkan usaha pembakaran arang batok di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2019). Penertiban usaha pembakaran arang tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Selain pembakaran arang, di lokasi tersebut juga terdapat usaha peleburan alumunium dan kabel. Penertiban dilakukan untuk menghilangkan dampak pencemaran udara yang dihasilkan oleh usaha-usaha tersebut.
Sebanyak 80 personel Satpol PP turun langsung ke lokasi penertiban. Mereka dibantu oleh PPSU sebanyak 50 orang, petugas Dinas LH dan Satpel lainnya sebanyak 10 orang, anggota Polsek dan Koramil setempat sebanyak 10 orang. Total semua petugas berjumlah 150 orang.
Sehari sebelumnya, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, mengatakan bahwa para pemilik usaha akan melakukan pembongkaran cerobong asap secara mandiri. Sebanyak 18 pemilik usaha pembakaran arang batok yang beroperasi di wilayah Kali Baru Cilincing tersebut bersedia untuk menghentikan operasi dan membongkar bersama cerobong pembakarannya.
ADVERTISEMENT