Foto: Usai UU Keamanan Disahkan, Demonstran di Hong Kong Ditangkap Polisi

1 Juli 2020 23:30 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan demonstran di Hong Kong. Foto: Tyrone Siu/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan demonstran di Hong Kong. Foto: Tyrone Siu/REUTERS
ADVERTISEMENT
Sebanyak 180 orang demonstran di Hong Kong ditangkap polisi saat melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (1/7). Para pengunjuk rasa itu turun ke jalan untuk memprotes pemberlakuan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang disahkan parlemen China pada Selasa (31/6).
ADVERTISEMENT
Demo besar yang berlangsung pada Rabu (1/7) bertepatan dengan peringatan hari kembalinya Hong Kong dari tangan Inggris ke China.
Ribuan demonstran pro-demokrasi turun ke jalan sehari usai Beijing resmi memberlakukan UU keamanan. Kebijakan terbaru Beijing semakin mengekang kebebasan dan demokrasi di Hong Kong.
Seorang petugas polisi mengangkat pistol semprotan merica ketika dia menahan demonstran yang melakukan peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris. Foto: Tyrone Siu/REUTERS
Pada demo Rabu ini, tujuh dari 180 demonstran ditangkap karena melanggar UU keamanan. Hal ini baru pertama kali dilakukan di Hong Kong.
*****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)