Foto: Vonis Mati untuk Ayah Pembunuh 4 Anaknya

17 September 2024 13:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang putusan terhadap Panca Darmansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Panca adalah terdakwa pembunuhan terhadap empat anak kandungnya sendiri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Desember 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang itu, majelis hakim memvonis Panca Darmansyah dengan hukuman mati. Ia dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Terdakwa," ujar Ketua majelis hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa. Hakim menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan Panca.
Panca Darmansyah pembunuh empat anak kandungnya jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan