Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol kembali menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
Windy diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU ) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan. Windy Idol masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Windy juga sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan. Ia pun mengaku sudah tahu soal penetapan tersangka itu.
Dia diduga menerima dan menikmati sejumlah fasilitas yang ditengarai hasil korupsi dan gratifikasi yang diterima Hasbi. Bahkan, Windy disebut memiliki hubungan spesial dengan Hasbi Hasan. Namun, ia membantah soal kedekatan dengan Hasbi Hasan.
Hasbi Hasan sudah dijatuhi vonis 6 tahun penjara terkait dugaan suap penanganan perkara di MA. Adapun dugaan pencucian uangnya masih berproses di tahap penyidikan KPK.