Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Fredy Pratama Masuk DPO 2014 tapi Red Notice-nya Terbit Juni 2023, Kok Bisa?
14 September 2023 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, red notice terhadap Fredy telah diterbitkan sejak Juni 2023 lalu.
"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Fredy telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014 silam. Terlambatnya penerbitan red notice itu, kata Mukti, lantaran jaringan narkoba Fredy yang baru terungkap.
"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbit lah red notice oleh Hubinter udah keluar," tutur Mukti.
Lebih lanjut Mukti mengakui pihaknya sempat mendapat informasi bahwa Fredy berada di Thailand. Namun, hingga kini proses pencarian masih dilakukan.
"Gimana pun dia sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa ke mana juga sebenarnya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Diduga Ubah Wajah
Dalam menghindari kejaran polisi, Fredy disebut menggunakan segala cara, termasuk mengubah identitas hingga penampilan.
"Ya, ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya, mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Mukti Juharsa, di Mabes Polri, Selasa (12/9).
Mukti memastikan bahwa Fredy adalah orang Indonesia. Asalnya dari Kalimantan Selatan, begitu pun keluarganya.