Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia mengungkapkan sejumlah alasan meninggalkan Peradi, termasuk perseteruannya dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.
ADVERTISEMENT
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya tidak setuju dengan keputusan Otto yang menjabat Ketum Peradi sebanyak tiga kali. Sebab, kata dia, anggaran dasar Peradi tidak membenarkan jabatan tiga periode.
“Sejak awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya karena di anggaran dasar yang disahkan oleh Munas hanya boleh dua kali,” kata Hotman dalam konferensi persnya, Selasa (19/4).
Hotman menyebut, bahwa jabatan tiga periode Otto itu dengan cara mengubah anggaran dasar dengan rapat pleno, bukan melalui Munas. Menurut dia, hal itu tidak sesuai anggaran dasar yang menyebut bahwa perubahan demikian hanya dibolehkan pada forum Munas.
“Namun ternyata dia menghalalkan segala cara, dia bisa mengubah anggaran dasar bukan dengan munas tapi dengan rapat pleno. Dan di dalam anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah-olah boleh lebih dari dua kali asalkan tidak berturut turut,” kata Hotman.
ADVERTISEMENT
“Jadi, dia sudah dua kali jadi Ketua Umum dengan anggaran dasar yang baru dia bikin […] dia sudah mengubah anggaran dasar dengan cara pleno padahal harusnya dengan munas,” kata dia.
Dia pun menyebut ketidaksetujuan itu sudah lama dia utarakan. Hal ini menjadi alasan pertama Hotman keluar dari Peradi.
Alasan kedua adalah terkait dengan alasan bisnis. Hotman menyinggung soal Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Ia menceritakan bahwa sebelum DPN Indonesia dibentuk, Presiden DPN, Faizal Hafied, adalah orang yang menangani PKPA di Peradi. Dan Hotman selalu diundang menjadi dosen atau pengajar di pelatihan proses menjadi advokat itu.
Belakang, kata Hotman, program PKPA Peradi itu diputus lalu digantikan oleh menantu dari Otto Hasibuan.
ADVERTISEMENT
“Akhirnya PKPA yang dilaksanakan diputus. Itu kan menghasilkan duit yang sangat besar. Kamu tahu siapa yang menggantinya sekarang di Peradi Otto? Mantunya dia,” kata Hotman.
“Ya, tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar. Saya tidak setuju sikap seperti itu,” tambahnya.
Hotman mengaku tidak tertarik dengan sebuah jabatan di Peradi, bahkan menteri sekali pun. Sebab, ia mengaku lebih senang sebagai pengacara dan ia menikmati itu.
“Saya senang jadi pengusaha, saya senang jadi lawyer,” tambah pengacara kondang itu.
Alasan ketiga, lanjutnya, berdasarkan legalitas dari Menkumham terhadap Peradi. Ia menjelaskan bahwa apabila suatu perkumpulan mengubah anggaran dasar, membuat pengurus baru, harus dilaporkan ke Kemenkumham. Sebab, harus mendapatkan SK pengesahan dan harus diumumkan.
ADVERTISEMENT
“Jadi jauh sebelum putusan Mahkamah Agung sudah jadi pertanyaan besar apakah dia [Peradi versi Otto] sah sebagai Ketua Umum? Apakah dia sah untuk menandatangani kartu advokat?” tambah Hotman.
Alasan keempat, terkait sikap Otto yang dinilai menyinggung kehidupan pribadi Hotman. Hal itu terkait sikap-sikap Hotman yang disebut glamor di luar profesi sebagai pengacara.
Hotman mengatakan bahwa pada sebuah kesempatan, Otto bahkan menirukan gaya Hotman di depan publik.
“Dalam dua bulan terakhir dia [Otto] memberikan ceramah-ceramah yang mendiskreditkan saya, tidak disebutkan langsung tapi dia mengatakan 'para pengacara mencari harta' intinya jangan seperti itu loh yang gayanya begini. Kan cuma saya,” ungkap Hotman sambil memperlihatkan gayanya menggoyang-goyang jari, memperlihatkan cincin saat berbicara.
Bahkan, kata Hotman, waktu pelantikan advokat terakhir di hadapan begitu banyak calon advokat, Otto hanya membicarakan gaya Hotman. Bahkan dibuat seolah-olah gayanya hidupnya itu melanggar kode etik Peradi.
ADVERTISEMENT
“Satu jam dia hanya membicarakan gaya Hotman, dia singgung lagi Lamborghini, dia singgung lagi memamerkan wanita yang bukan istrinya,” terang Hotman.
Bagi Hotman, gaya hidupnya yang glamor itu tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai pengacara. Juga tidak ada hubungannya dengan kode etik sebagai advokat.
“Apa kaitannya saya memamerkan Aspri saya? Tapi itu kan dalam kaitan saya sebagai pengusaha. Saya melakukan bisnis itu karena itu kan club dansa, ya, kalau club dansa saya harus mempromosikan tempat dansanya,” tambah Hotman.
“Bahkan pelantikan dewan kehormatan Peradi dia mengatakan 'agar dewan kehormatan peradi memeriksa pengacara yang pamer harta'. Artinya apa? Dewan Kehormatan hanya kaitan dengan kode etik. Seolah-olah saya melanggar kode etik,” pungkas Hotman.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Otto Hasibuan belum berkomentar.