Ganjar soal 6 Anggota TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawannya: Saya Apresiasi

2 Januari 2024 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo saat ditemui wartawan usai mengunjungi pabrik mainan CV Jaya Setia Plastik, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo saat ditemui wartawan usai mengunjungi pabrik mainan CV Jaya Setia Plastik, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengapresiasi langkah TNI yang telah menetapkan enam anggotanya jadi tersangka dalam kasus penganiayaan kepada relawannya di Boyolali, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Saya terima kasih dan saya mengapresiasi pihak TNI yang demikian cepatnya merespons persoalan ini," kata Ganjar kepada wartawan usai mengunjungi desa perajin ukir, di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/1).
"Saya apresiasi kepada TNI yang melakukan tindakan cepat dan kami senang karena kami akan mendapatkan informasi perkembangan terus-menerus," tambah politikus PDIP ini.
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menjenguk dua relawannya yang mengalami penganiayaan yang tengah dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
Ganjar berharap, penetapan tersangka tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak ke depannya.
"Dan dengan penetapan tersangka ini, saya kira menjadi pelajaran buat kita semuanya, kita akan saling kontrol," ujarnya.
"TNI tidak boleh semena-mena, maksud saya oknum-oknumnya tidak boleh semena-mena, dan kita yang dari relawan, pengusung, pendukung, juga mesti taat hukum sehingga sama-sama saling menghormati," kata eks Gubernur Jateng ini.
ADVERTISEMENT
Ganjar menuturkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah masuk ke pengadilan, tentu tim hukum dari Ganjar-Mahfud juga akan memantau sehingga keadilan akan dirasakan sampai di masyarakat," terangnya.
Konferensi pers Dandim Boyolali terkait relawan Ganjar-Mahfud dianiaya prajurit TNI. Foto: kumparan
Sebelumnya, Denpom IV/4 Surakarta menetapkan 6 prajurit Kompi B Yonif Raider 408 Kabupaten Boyolali menjadi tersangka atas kasus penganiayaan relawan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
"Iya [sudah tersangka], sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Richard kepada kumparan, Selasa (2/1).
ADVERTISEMENT
Pengeroyokan kepada relawan Ganjar itu terjadi karena para anggota TNI tersebut terganggu dengan knalpot brong yang dipakai oleh korban.