Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gara-gara Senggolan di Jalan, Sopir Angkot Dikeroyok Pesepeda Listrik di Bogor
29 Agustus 2024 10:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang sopir angkot berinisial S menjadi korban pengeroyokan oleh pengguna sepeda listrik di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/8) dini hari. Pengeroyokan itu dipicu senggolan di jalan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa bermula ketika S melintas di Jalan Raya Pabuaran dan tak sengaja menyenggol sepeda listrik yang sedang dipakai oleh pelaku untuk melaju melawan arus.
"Sepeda listrik tersenggol bannya oleh mobil angkot yang dikemudikan oleh pelapor," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Kamis (29/8).
Pelaku kemudian mencaci maki korban. Korban pun akhirnya meminta agar kasus itu diselesaikan secara musyawarah dan disepakati pelaku. Pelaku meminta KTP dari korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Singkat cerita, sambung Ade, korban melanjutkan perjalanannya untuk mencari penumpang ke arah Depok. Namun, sepanjang perjalanan, dia tak kunjung mendapat penumpang sehingga memutuskan untuk pulang kembali melintasi Jalan Raya Pabuaran.
ADVERTISEMENT
Tepatnya di depan RS Citama Pabuaran, korban diadang oleh pelaku bersama lima temannya. Tanpa basa-basi, pelaku dan temannya langsung mengeroyok korban hingga korban mengalami luka sobek pada bagian kening, memar pada bagian mata kiri, dan luka di mulut.
"Pelapor mengalami luka sobek pada bagian kening dan luka memar pada bagian mata kirinya serta luka di bagian mulutnya," ujar dia.
Korban sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Bojonggede yang masuk wilayah hukum Polda Metro.
Pelaku sedang dalam penyelidikan. Lebih lanjut, Ade mengimbau kepada masyarakat agar tak emosional dalam mengatasi persoalan untuk menghindari terjadinya tindak pidana.
"Pelaku (dalam) lidik," kata dia.