Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Garda Satwa: Penyiksa Anjing Pino Psikopat
9 Desember 2017 17:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Penyiksaan terhadap hewan --khususnya anjing, kembali terjadi. Kali ini menimpa seekor anjing di Bali yang ditemukan pemiliknya dibakar oleh orang tak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi di Jimbaran, Bali, Kamis (7/12). Diduga, anjing tersebut dibakar oleh tetangga dekat rumahnya. Terlebih, ibu sang pemilik anjing bernama Pino ini pernah melihat orang yang dicurigai tersebut hendak menembak hewan dengan senapan angin.
Namun, I Made Putra Wahyuda (19)--sang empunya tak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia lebih memilih untuk menyebarkan dan menempelkan pamflet di sekitar rumahnya. Pamflet itu berisi informasi soal anjingnya yang dibakar dan terdapat pesan kepada warga sekitar untuk lebih berhati-hati dalam menjaga hewan peliharaan.
"Kemarin sore sekitar jam 5 itu, saya bersama dua adik memasang pamflet di sekitar perumahan agar (warga) yang punya hewan peliharaan berhati-hati," ujar Astiti Wahyuni, kakak dari pemilik anjing saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Sabtu (9/12).
ADVERTISEMENT
Beberapa jam setelah memasang pamflet, Wahyuda kembali ke luar rumah dan ia melihat pamfletnya tersebut sudah rusak.
"Setelah memasang pamflet, Wahyuda pulang ke rumah. Kemudian sekitar jam setengah 7 malam ia keluar dan melihat pamflet yang ditempelnya itu sudah dalam keadaan rusak," ungkap Astiti.
Astiti menambahkan, pamflet tersebut dicabut, dibakar, bahkan dibuang ke selokan.
Melihat kasus ini, Sekertaris Garda Satwa Indonesia, Anisa Ratna Kurnia mengatakan, kalau hal ini adalah kabar buruk bagi Garda Satwa. Menurutnya, pelaku adalah orang yang tidak memiliki rasa belas kasih, bahkan kepada hewan sekalipun.
“Ketika ada orang tega membakar sesuatu yang hidup itu salah satu tanda psikopat,” beber Anisa.
"Bagi para psikopat nyawa hewan itu tidak ada harganya. Mereka akan puas jika melihat pihak lain menderita dan tersiksa. Hal ini akan berbahaya dan dapat berdampak pada manusia," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kasus penyiksaan terhadap hewan tidak boleh dianggap remeh. Hal ini tak dapat dibiarkan begitu saja.
Sampai saat ini, Wahyuda dan keluaga belum memiliki bukti yang kuat dan tidak ada niatan untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
"Ya, biarkan saja. Kita orang Hindu percaya hukum karma. Nanti pasti dia (pelaku) dapat hukum karma dan (semoga) sadar diri. Percaya saja, biar Tuhan yang membalasnya," ujar Astuti.