Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Gedung MK Bakal Dijaga 130 Polisi Amankan Sidang Sengketa Pemilu
25 Maret 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan segera menggelar sidang perdana sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024. Pengamanan sekitar gedung MK pun diperketat.
ADVERTISEMENT
Pantauan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3) pukul 10.55 WIB, pengamanan itu sudah terlihat sejak pagi. Terlihat pembatas beton dan kawat berduri sudah terpasang mengelilingi gedung MK.
Selain itu, petugas keamanan dari Polri juga terlihat berjaga di depan gedung. Tiga kendaraan taktis (rantis) pun disiagakan di lokasi.
Pengamanan juga diperketat saat akan memasuki kawasan gedung MK. Alat pemeriksa barang bawaan disiapkan sebelum memasuki gedung.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan personel kepolisian untuk pengamanan di dalam gedung MK. Sementara untuk pengamanan di luar gedung MK, sepenuhnya kewenangan pihak kepolisian.
"Pengamanan di dalam gedung MK ada 130 personel perbantuan dari kepolisian, sedangkan personel yang di luar itu otoritasnya kepolisian. Jadi kita tidak tahu persis berapa petanya. Tapi di depan di belakang di luar MK ada personel kepolisian," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
Fajar pun menjelaskan alasan disiapkannya pengamanan di sekitar Gedung MK. Ia menjelaskan, hal itu sekadar untuk menjaga ketertiban pelaksanaan sidang PHPU.
"Pertimbangan ya karena memang pasti sidang PHPU ini pasti kan jadi menjadi magnet, magnitudonya besar sehingga jadi makin banyak yang menyaksikan secara langsung ya. Sekadar upaya-upaya hal yang tak diinginkan termasuk ketertiban soal parkir dan juga masuknya hakim dan pelapor," ucapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup pendaftaran atau pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Legislatif alias Pileg.
Hingga Senin (25/3), pukul 10.30 WIB, tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pemilu yang diterima MK, meliputi Pilpres, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian gugatan PHPU yang didaftarkan di MK:
1. Sengketa hasil Pilpres: 2 gugatan.
2. Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD: 263 gugatan.
3. Sengketa hasil Pileg DPD: 12 gugatan.
Secara keseluruhan, total gugatan yang masuk hingga hari ini berjumlah 277 gugatan yang didaftarkan ke MK. Sidang sengketa pilpres dijadwalkan mulai digelar pada 27 Maret 2024.