Geger Risma Temukan 31.624 ASN Terima Bansos

19 November 2021 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Tri Rismaharini saat konferensi pers pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kamis (18/11). Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Tri Rismaharini saat konferensi pers pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kamis (18/11). Foto: Kemensos RI
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membeberkan terdapat 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi ikut menerima bantuan sosial (bansos). Padahal, dalam aturannya, ASN tidak boleh menerima bansos.
ADVERTISEMENT
Risma menuturkan, data ini didapatkan Kemensos berdasarkan hasil verifikasi data penerima bansos, dan hasil konsinyering dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah kami serahkan data ke BKN, di data yang indikasinya PNS ada 31.624 ASN," ucap Risma dalam konferensi persnya, Kamis (18/11) kemarin.
Dari jumlah tersebut, didapati 28 ribuan ASN masih berstatus aktif. Sementara sisanya diperkirakan berstatus pensiunan ASN.
“Dari data tersebut, ASN yang aktif sebanyak 28.965 orang. Mereka tersebar di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi,” ucap Risma.
Petugas mengingatkan warga agar menjaga jarak saat mengantre penyaluran bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bahkan, Risma menyebut profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lainnya
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Ditegaskan Risma, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab, dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, data ASN penerima bansos akan dikembalikan ke daerah untuk diverifikasi ulang.
Ia juga meminta kerja sama dari TNI/Polri untuk melakukan pengecekan, karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bantuan sosial.
"Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," tutup dia.