Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gerindra soal Ara Disebut Remehkan KPK: PDIP Urus Dulu Harun Masiku
29 November 2024 16:23 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 12 Desember 2024 16:18 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman merespons PDIP yang menyebut kadernya, Maruarar Sirait meremehkan KPK. Ini terkait sayembara Ara untuk menangkap Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
“Ya PDIP itu urus dulu Harun Masikunya, kan begitu,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).
Habiburokhman menilai, tidak ada yang salah dengan sayembara yang dilakukan Ara. Bila mau dilihat dari sisi positif, ini bisa jadi motivasi untuk KPK bisa bekerja lebih baik dan menangkap Harun Masiku.
“Silakan saja, itu kan bukan sesuatu hal yang terlarang namanya lembaga negara ya tentu kita harus terus kasih masukan untuk memicu semangat mereka kerja supaya bisa diusut,” tutur Ketua Komisi III DPR itu.
PDIP Anggap Meremehkan KPK
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan Ara terlalu arogan dan cenderung meremehkan kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
“Apa yang dilakukan ara itu sebenarnya adalah penistaan terhadap KPK, karena artinya KPK tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan kerjanya. Sehingga dia harus menghasut rakyat dengan iming-iming Rp8 miliar untuk menangkap buronan KPK. Jadi silahkan harusnya yang protes itu KPK, kenapa searogan itu, sesongong itu,” kata Deddy Sitorus, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
Sayembara Ara
Politisi Gerindra, Maruarar Sirait alias Ara, membuka sayembara bagi penemu sosok buronan KPK Harun Masiku. Ara bahkan menyiapkan uang hadiah hingga Rp 8 miliar.
"Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap," kata eks politikus PDIP itu.
"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok," pungkasnya.
Kasus Harun Masiku
Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun, Harun Masiku masih buron.
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Salah satunya adalah staf Hasto yang bernama Kusnadi.