Gibran Ogah Mundur dari Walkot Solo: Pelantikan Masih Lama

26 April 2024 13:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gibran Hadiri Pembagian Sepatu Gratis untuk Anak Sekolah di Solo. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gibran Hadiri Pembagian Sepatu Gratis untuk Anak Sekolah di Solo. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Gibran Rakabuming Raka ogah mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, meski sudah jadi Wakil Presiden (Wapres) terpilih. Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sempat menyoroti dengan menyebut dirinya waktu itu mundur dari jabatan.
ADVERTISEMENT
“Ya ini kan masih lama pelantikannya,” ujar Gibran ditemui di SMKN 8 Solo, Jumat (26/4).
Prabowo dan Gibran baru akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Saat ini, keduanya masih menjalani jabatan sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo.
Putra Presiden Jokowi itu merasa masih punya kewajiban untuk merampungkan program di Kota Solo. Sehingga memilih meneruskan jabatannya.
Gibran Hadiri Pembagian Sepatu Gratis untuk Anak Sekolah di Solo. Foto: kumparan
“Saya rasa, masih punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang di sini (Solo),” katanya.
“Sama (Prabowo). Itu perintah dari Pak Presiden terpilih. Kita tetap jalankan tugas yang sekarang sampai pelantikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Prabowo-Gibran sudah menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Tapi, sampai saat ini, mereka masih menjabat sebagai Menhan dan Wali Kota Solo.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan usai menerima dokumen berita acara dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ada dorongan agar mereka mundur dari jabatan sampai akhirnya nanti dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Wapres ke 10 dan ke-12, Jusuf Kalla punya pandangan sendiri.
"Dulu saya juga mundur, waktu zaman saya pertama (masuk bursa Pilpres 2004). Saya mundur dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, kita mundur. Sehingga kampanye tidak melanggar hukum," ujar JK di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Kamis (25/4).
Menurutnya, kini peraturan telah berubah sehingga pada saat Prabowo-Gibran kini sudah terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, keduanya masih menduduki jabatan publik.
"Tapi sekarang sudah berubah aturannya, tapi dia baru terpilih, enggak apa-apa," pungkasnya.