Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Gibran soal PPKM Level 3 saat Nataru: Tenang Saja, Enggak Sampai Seminggu
22 November 2021 22:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 saat Nataru. Gibran meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
ADVERTISEMENT
"Tenang saja, (PPKM level tiga) nggak sampai seminggu kok," kata Gibran dikutip dari Antara, Senin (22/11).
Gibran menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena aturan ini pernah diberlakukan sebelumnya. Menurutnya, aturan PPKM level 3 saat nataru bertujuan melindungi masyarakat dari COVID-19.
"Biar nggak ada lonjakan (kasus COVID-19) lagi, mohon bersabar dulu," ucap dia.
Putra pertama Presiden Jokowi itu menjelaskan, dalam penerapan PPKM level 3 nantinya akan ada beberapa sektor bisnis yang terdampak. Rinciannya restoran, tempat wisata dan perhotelan.
"Sebentar saja kita menahan diri, daripada terjadi lonjakan tinggi seperti di awal pandemi. Fungsinya gas dan rem ya seperti ini," jelas Gibran.
Kota Solo dan sekitarnya saat ini sudah berada pada PPKM level dua. Meski begitu, Pemkot Solo tetap memberlakukan sejumlah larangan, salah satunya siswa berseragam tidak boleh memasuki ruang publik seperti mal maupun tempat nongkrong yang lain.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya itu aturan lama, dari dulu nggak boleh anak berseragam masuk mal, kafe. Terkait hal ini perlu kerja sama dari guru untuk mendisiplinkan anak-anak, mereka ini perlu dilindungi," kata Gibran.
Sementara Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Solo, Bimala, mengatakan meski PPKM level 3, bukan berarti aktivitas masyarakat berhenti sama sekali.
"Kita sudah biasa kok, besok juga begitu. Nanti bisa kita atur sendiri, misalnya belanja bisa lewat online. Perkiraan saya tidak akan ada banyak perubahan," tutur dia.