Gibran soal Tax Ratio Naik & Istilah Kebun Binatang: Sudah Saya Klarifikasi

30 Desember 2023 9:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (29/12/2023). Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (29/12/2023). Dok: kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, dalam Debat Cawapres lalu menyatakan menargetkan untuk menaikkan tax ratio Indonesia jadi 23 persen jika ia dan Prabowo Subianto jadi pemenang Pilpres.
ADVERTISEMENT
Ditanya wartawan di Balai Kota Solo pada Jumat (29/12), terkait solusi menaikkan tax ratio 23 persen itu, mengingat saat ini tax ratio RI rendah, putra sulung Presiden Jokowi ini menyebut menaikkan rasio pajak dan tarif pajak itu beda. Ia pun meminta awak media untuk berhati-hati.
“Menaikkan rasio pajak dan tarif pajak itu beda. Hati-hati jangan salah. Sudah saya klarifikasi juga saat menjawab pertanyaan Pak Mahfud,” ujar Gibran.
Dikatakannya, menaikkan tax ratio dan menaikkan tarif pajak itu beda.

Soal Istilah Kebun Binatang

Gibran juga ditanya soal istilah "berburu di kebun binatang"—Gibran menggunakan istilah ini di debat. Menurutnya, itu merupakan istilah wajar dan sudah sangat sering digunakan dunia perpajakan.
“Berburu di kebun binatang istilah wajar dan sudah sangat sering digunakan dunia perpajakan,” kata Gibran menutup sesi wawancara dengan jurnalis dengan menutup pintu mobil dinas meninggalkan balai kota.
ADVERTISEMENT
Mengutip data Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD, tax ratio Indonesia jadi salah satu yang terendah di antara negara-negara Asia Pasifik. Tax ratio Indonesia hanya lebih tinggi dari Bhutan (10,7%), Pakistan (10,3%), dan Laos (9,7%).
Saat ini PDB Indonesia sekitar Rp 21.000 triliun, artinya setiap kenaikan tax ratio sebesar 1 persen, akan bisa menambah penerimaan negara Rp 210 triliun. Sementara jika tax ratio Indonesia naik seperti ditargetkan Gibran jadi 23 persen, artinya akan ada tambahan penerimaan negara 13 persen terhadap PDB atau Rp 2.730 triliun.