Giorgio si Sopir Fortuner yang Tabrak Brio Dibebaskan

20 Februari 2023 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara mobil berinisial Giorgio Ramadhan (24) terduga sebagai perusak mobil lain di kawasan Senopati menjadi tersangka di Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara mobil berinisial Giorgio Ramadhan (24) terduga sebagai perusak mobil lain di kawasan Senopati menjadi tersangka di Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan melepas sopir Fortuner, Giorgio Ramadhan (24) yang terlibat keributan dengan pengemudi Brio, Ari Widianto (48) di kawasan Senopati, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
"Ya, kalau sekarang dia sudah dilepas, tapi proses tetap kalau sebelum SP3," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Senin (20/2).
Hal ini seiring dengan dicabutnya laporan Ari terhadap Giorgio pada Jumat (18/2). Penangguhan penahanan ini juga sudah disetujui penyidik.
"Iya, penangguhan penanahanan dia mengajukan kemarin Jumat (18/2)," ucap Nurma.
Penampakan Brio kuning dan mobil Fortuner berinisial GR (24) di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
"Sudah disetujui kemarin kata penyidiknya," kata Nurma.
Pada 18 Februari lalu, sopir Brio, Ari Widianto, secara resmi mencabut laporan terhadap Gio, yang ia buat pada 12 Februari. Ia mengatakan, keputusannya mencabut laporan lantaran sudah ada itikad baik dari pihak Gio untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi.
"Saya mencabut laporan dari Polres Jakarta Selatan pada tanggal 12 Februari 2023," ujar Ari kepada wartawan di Mapolres Jaksel.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, dirinya dan Gio sepakat untuk berdamai. Sehingga untuk kejadian ini, ia meminta kepada polisi untuk menerapkan Restorative Justice.
Ari Widianto, sopir mobil Brio kuning di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Foto: Dok. Istimewa
"Sehingga saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai, inilah alasan saya untuk mencabut laporan kepolisian ini pada 12 Februari kemarin oleh karena itu saya mengajukan restorative justice pihak Polres Metro Jaksel," ungkapnya.
"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel. Terima kasih," pungkasnya.