Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ijtima Ulama IV sudah selesai dilaksanakan dan melahirkan 8 rekomendasi hasil musyawarah dan kesepakatan dari ratusan ulama yang diundang. Namun ke mana arah politik Ijtima Ulama setelah ini?
ADVERTISEMENT
Ketua GNPF-U, Muhammad Yusuf Martak mengatakan, GNPF-U akan kembali menjadi gerakan ulama yang memperjuangkan kepentingan umat serta masalah bangsa.
“Jadi kerja politik telah selesai, ijtima kembali ke khitah yaitu memperjuangkan kepentingan umat serta kedaulatan NKRI,” ujar Yusuf di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Senin (5/8).
Ia mengatakan, selama pilpres Ijtima Ulama memang melakukan koalisi bersama pasangan calon 02 Prabowo-Sandi. Namun setelah Pilpres selesai maka kerja sama pun selesai pula.
"Saya jawab, bahwa GNPF, FPI dan PA 212 belum pernah membentuk koalisi. Kita bekerja sama dengan koalisi nomor 2 itu benar dan paslon nomor 2 telah membubarkan koalisi BPN. Jadi kerja politik telah selesai," kata Yusuf.
Namun, apakah Ijtima Ulama akan menjadi sebuah organisasi politik? Yusuf membantah hal tersebut. Yusuf mengatakan, Ijtima Ulama dan ormas yang di dalamnya tidak akan menjadi organisasi politik.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah kita belum pernah terpikir. Untuk menjadikan gerakan yang mulia, gerakan yang baik, gerakan yang keulamaan oleh para ulama, para habaib, para tokoh-tokoh nasional, belum berpikir untuk menjadikan sebuah organisasi politik. Jadi GNPF tetap GNPF, FPI tetap jadi FPI, dan PA 212 tetap PA 212,” ungkap Yusuf.
Ijtima Ulama telah digelar sebanyak empat kali. Di setiap Ijtima Ulama menghasilkan keputusan-keputusan politik. Mulai dari rekomendasi pencalonan Prabowo dengan ustaz Abdul Somad pada Ijtimak Ulama I, lalu memutuskan mendukung Prabowo-Sandi pada Ijtimak Ulama II, dan menolak kemenangan Jokowi-Ma’ruf pada Ijtima Ulama III. Di Ijtima Ulama IV terdapat 8 rekomendasi, salah satunya adalah tuntutan memulangkan Rizieq Syihab dari Arab Saudi.
ADVERTISEMENT