Gratis Parkir di Masjid Raya Al-Jabbar, Mulai Jumat 14 Juni 2024 untuk Sementara

14 Juni 2024 12:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Raya Al Jabbar, Gedegage, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Raya Al Jabbar, Gedegage, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mulai Jumat (14/6), masyarakat dibebaskan dari biaya parkir di Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung, Jawa Barat. Pembebasan biaya parkir ini diberlakukan sehubungan dengan proses pelelangan pengelola lahan parkir yang baru.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, penggratisan biaya parkir di Masjid Raya Al-Jabbar hanya bersifat sementara.
“Parkir gratis ini hanya bersifat sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tulis akun @humas_jabar pada unggahannya, Jumat (14/6).

Sempat Heboh Pungli

Polisi saat memberi peringatan ke juru parkir di Masjid Raya Al-Jabbar agar tak melakukan pungli. Foto: Dok. Istimewa
Pemprov Jawa Barat telah mengerahkan Tim Saber Pungli Jawa Barat untuk mencegah pemungutan biaya parkir secara ilegal.
Langkah ini dilakukan agar kasus pungli parkir di Masjid Raya Al-Jabbar yang sempat viral pada April 2024 lalu tidak terulang kembali.
Dalam kasus tersebut, empat orang yang diduga pelaku pungli ditertibkan. Modusnya adalah memberikan karcis parkir ala kadarnya kepada pengunjung, berupa kertas fotokopi dengan nomor seri yang sama.
"Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di wilayah Kota Bandung, khususnya di area parkir Masjid Al-Jabbar Cimencrang, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang yang berinisial OK, RA, RM, dan YS," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT