Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gugatan AD/ART Demokrat Ditolak, Marzuki Alie Tetap Solid Dukung Moeldoko
11 November 2021 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) telah menolak uji materil atau judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Uji materi diajukan empat orang eks kader Partai Demokrat yang kini berada di kubu KSP Moeldoko melalui pengacara senior Yusril Ihza Mahendra.
ADVERTISEMENT
Meski kalah di MA, elite KLB Deli Serdang, Marzuki Alie , menegaskan masih solid mendukung Moeldoko. Ia mengatakan harus ada reformasi di Partai Demokrat.
“Ya [masih solid mendukung], supaya ada reformasi di partai. 1998 kita reformasi politik,” kata Marzuki saat dihubungi, Kamis (11/11).
Lebih lanjut, Marzuki menegaskan gugatan terkait AD/ART bukan untuk menjatuhkan AHY. Ia menerangkan kubu Moeldoko hanya menginginkan reformasi kepemimpinan di Partai Demokrat.
Sementara setelah penolakan gugatan AD/ART oleh MA, pihaknya akan fokus dengan gugatan KLB Deli Serdang Nomor 150 di PTUN Jakarta. Dalam gugatan ini, mereka meminta agar majelis hakim PTUN membatalkan keputusan Menkumham 31 Maret 2021 yang menolak pendaftaran hasil KLB Deli Serdang.
Mereka juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan Menkumham mengesahkan hasil KLB tersebut. Marzuki berharap kali ini pihaknya akan menang.
ADVERTISEMENT
“[AD/ART] itu gugatan kader dan niatnya tidak menjatuhkan AHY, tapi ingin ada reformasi di partai. PTUN itu gugatan DPP KLB, mudah-mudahan ada perubahan di partai,” ujar dia.
Di sisi lain, Marzuki menegaskan hingga kini kubu Moeldoko masih solid. Ia menekankan tak ada kader DPP Deli Serdang yang mundur dan beralih pihak ke Partai Demokrat pimpinan AHY.